Selasa, 03 Juli 2018

KaryaOne

KARYA ONE

Mengapa KaryaONE
KaryaONE adalah Aplikasi (Software) Absensi dan Cuti berbasis web (Cloud) yang membantu Anda untuk mengelola proses SDM secara efektif dan efisien. Hal ini kami lakukan dengan cara memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam mengatur administrasi HRD seperti cuti, izin, lembur dan penggajian karyawan.

Dengan aplikasi absensi karyawan semua informasi disajikan melalui dashboard yang Anda bisa gunakan untuk menganalisa kinerja SDM atau menindaklanjuti pengajuan izin, cuti, kontrak yang akan kadaluarsa dan laporan lainnya dengan akses via internet. Informasi terintegrasi secara real-time dan dapat diakses di mana saja, kapan saja melalui berbagai macam perangkat.
Selain itu, KaryaONE adalah solusi yang terjangkau yang melayani berbagai macam pengguna dan sesuai dengan seluruh tipe bisnis, mulai dari UKM dan UMKM sampai korporasi. Kembangkan bisnis Anda dan kami akan berada bersama Anda untuk membantu keberhasilan Anda.
FITUR KARYA ONE

Ø  Dashboard HRIS yang LenkapDashboard HRIS KaryaONE menyediakan ringkasan informasi penting yang bisa membantu pengguna untuk menganalisa kondisi secara cepat dan tepat dan melakukan tindak lanjut secara mudah. Dashboard HRIS KaryaONE terdiri dari informasi sebagai berikut:

  • Jumlah dan daftar karyawan
  • Jumlah dan daftar pengajuan cuti yang membutuhkan proses persetujuan
  • Jumlah dan daftar pengajuan lembur yang membutuhkan proses
    persetujuan
  • Jumlah dan daftar pengajuan penggantian hari cuti yang membutuhkan
    proses persetujuan
  • Jumlah dan daftar pengajuan ijin yang membutuhkan proses persetujuan
  • Jumlah dan daftar pemberian sanksi yang diberikan kepada karyawan
  • Tingkat keterlambatan dan pulang lebih awal
  • Daftar keterlambatan karyawan dalam hitungan menit
  • Tingkat mangkir karyawan
  • Persentase kehadiran, cuti, ijin dan mangkir dalam suatu periode
  • Perbandingan antara status check in tanpa checkout, checkout tanpa
    checkin, check in dan check out
  • Ulang tahun para karyawan pada bulan berjalan
  • Kontrak yang akan berakhir pada bulan berjalan
  • Karyawan yang mendapatkan sanksi
  • Pengajuan ijin yang belum diproses oleh atasan
  • Pengajuan cuti yang belum diproses oleh atasan


Ø  Basis Data HRIS & Pencarian Data Karyawan


KaryaONE memiliki fitur Basis Data HRIS dan Pencarian Data Karyawan (Employee Database And Query), yaitu penyajian informasi karyawan secara lengkap dan dinamis, dan fitur pencarian yang membantu Anda untuk mencari informasi karyawan secara mudah dan cepat.
Halaman profil karyawan memiliki informasi sebagai berikut :
  • Biodata karyawan seperti nama, tempat lahir, tanggal lahir, keluarga dan sebagainya
  • Sejarah pendidikan
  • Pengalaman Kerja
  • Jabatan kerja
  • Aktivitas

Ø  Migrasi Data

KaryaONE memiliki fitur Migrasi Data (Data Migration) yang membantu pengguna untuk memindahkan data spreadsheet ke sistem. Selain itu, tersedia template yang pengguna bisa gunakan untuk mengupload data karyawan.
Melalui template ini, pengguna bisa memastikan bahwa data yang pengguna isi divalidasikan secara baik. Sistem pun akan memastikan bahwa data yang diupload memang sesuai dengan format pengisian.
Ketika terjadi kesalahan, sistem akan memberi tahu lokasi cell spreadsheet yang pengguna harus perbaiki. Hanya template dengan data yang telah diisi secara benar yang dapat dimasukkan ke dalam sistem.
Jika pengguna sudah memiliki data berbentuk spreadsheet, pengguna bisa melakukan copy data dan melakukan paste data tersebut ke template KaryaONE.

Ø  Manajemen Absensi & Kehadiran


Manajemen Absensi & Kehadiran (Absence and Attendance Management) Pengguna dapat mengelola absensi dan kehadiran karyawan secara mudah. Data bisa diimpor secara otomatis dari mesin absensi seperti fingerprint scanner dan Radio-frequency identification (RFID).
Pengajuan cuti atau izin bisa diproses secara mudah melalui dashboard. Dapatkan ringkasan kehadiran karyawan untuk berbagai macam kebutuhan, termasuk penggajian.


Hal ini berarti perusahaan Pengguna tidak perlu lagi menggunakan absen manual seperti kartu absensi. Pengguna juga tidak perlu lagi mengolah data secara manual dari mesin fingerprint scanner ke data laporan perbulan atau pertahun karena data sudah diimpor secara otomatis.
Fitur ini juga akan menghemat penggunaan kertas formulir yang biasa diperlukan untuk keperluan pengajuan cuti dan izin. Karyawan bisa secara langsung mengajukan cuti atau izin tanpa harus meminta dan mengisi formulir fisik terlebih dahulu yang akan memakan waktu.



Ø  Integrasi dengan Mesin Absensi



Sistem KaryaONE bisa diintegrasikan dengan mesin absensi seperti Fingerprint Scanner dan Kartu akses RFID, sehingga proses absensi karyawan bisa menjadi lebih cepat dan akurat.
Departemen SDM tidak perlu lagi mengisi waktu masuk dan pulang karyawan secara manual. Mesin absensi bisa berfungsi secara mandiri dan sistem akan mengambil data secara otomatis dari alat mesin absensi.


Ø  Manajemen Cuti


KaryaONE memiliki fitur manajemen cuti (leave management) yang bisa membantu Anda untuk melihat daftar pengajuan cuti yang diajukan oleh karyawan Anda.
Melalui daftar ini, Anda bisa menyetujui atau bahkan menolak pengajuan cuti tersebut. Anda pun bisa menyertakan alasan mengapa Anda menyetujui atau menolak pengajuan cuti tersebut.
Pengajuan cuti yang disetujui oleh seorang atasan masih perlu diproses oleh admin departemen SDM. Jatah cuti yang telah digunakan langsung dikurangi secara otomatis oleh sistem. Cuti bisa berbayar atau tidak berbayar, setengah hari atau sehari penuh.
Fitur cuti KaryaONE juga memungkinkan dilakukannya pengajuan cuti untuk beberapa karyawan oleh seorang atasan. Hal ini bisa mengakomodasi kebutuhan karyawan yang kurang menguasai teknologi informasi ataupun menggunakan aplikasi karyawan.


Ø  Manajemen Izin


KaryaONE memiliki fitur manajemen izin (permission management) yang bisa membantu Anda untuk melihat daftar pengajuan izin yang diajukan oleh karyawan Anda. Melalui daftar ini, Anda bisa menyetujui atau bahkan menolak pengajuan izin tersebut.
Anda pun bisa menyertakan alasan mengapa Anda menyetujui atau menolak pengajuan izin tersebut. Pengajuan izin yang disetujui oleh seorang atasan masih perlu diproses oleh admin departemen SDM.
Apabila izin tidak disetujui baik oleh atasan ataupun admin departemen SDM, karyawan berhak mengambil cuti atau berubah menjadi cuti tidak berbayar. Jatah cuti yang telah digunakan langsung dikurangi secara otomatis oleh sistem. Izin bisa berbayar atau tidak berbayar, setengah hari atau sehari penuh.
Fitur izin KaryaONE juga memungkinkan dilakukannya pengajuan izin untuk beberapa karyawan oleh seorang atasan. Hal ini bisa mengakomodasi kebutuhan karyawan yang kurang menguasai teknologi informasi ataupun menggunakan aplikasi karyawan.


Ø  Multi Shifts


KaryaONE memungkinkan pengguna untuk membuat jadwal shift yang sesuai dengan jam operasional perusahaan pengguna. Pengguna bisa menentukan jam kerja berdasarkan hari, jam masuk dan pulang, kapan dimulainya jam istirahat dan durasi jam istirahat tersebut.
Tidak ada batasan jumlah untuk shift yang dibuat. Waktu kerja dalam shift akan tersinkronisasi dengan skema lembur (overtime scheme) dan absensi.


Ø  Skema Lembur


Dengan fitur Skema Lembur (Overtime Scheme), KaryaONE memberikan perusahaan kemudahan dalam menangani sistem lembur. Data absensi dan kehadiran setiap karyawan tercatat dan dapat dikelola.
Semua data secara otomatis langsung terimpor dari mesin fingerprint scanner ke aplikasi KaryaONE.
Karyawan dapat mengajukan lembur langsung melalui dashboard KaryaONE secara online. Keseluruhan data ini kemudian bisa Anda gunakan untuk beragam keperluan, termasuk penggajian.


Ø  Pelaporan


KaryaONE menyediakan berbagai macam laporan yang Anda bisa lihat melalui dashboard dan halaman profil karyawan. Laporan tersebut pun bisa Anda unduh dari sistem (dari tanggal cut-off ke tanggal cut-off). Laporan tersebut meliputi:
  • Ringkasan absensi
  • Cuti dan izin
  • Payroll karyawan

Ø  Payroll, BPJS & PPh 21

KaryaONE memungkinkan pengguna untuk menampilkan slip gaji karyawan dan mengunduhnya dalam bentuk laporan keuangan yang pengguna bisa gunakan untuk penggajian.
Template laporan bisa digunakan sebagai instruksi untuk melakukan pembayaran secara otomatis melalui aplikasi keuangan perbankan. Tampilan Pay Slip memungkinkan pengguna untuk melakukan penyesuaian untuk jumlah gaji yang harus dibayarkan kepada karyawan.
KaryaOne memiliki fitur dimana pengguna bisa menghitung pajak PPh 21 yang perlu dibayar oleh karyawan perusahaan, baik dengan menggunakan metode Gross Up ataupun Net. Apapun cara yang dipilih, pengguna bisa melakukan perubahan untuk perhitungan pajak yang dilakukan oleh aplikasi.
Dengan demikian, informasi potongan pajak yang dihitung oleh aplikasi (dan yang dibayarkan oleh perusahaan) bisa diberikan kepada karyawan ketika karyawan harus melakukan pembayaran pajak tahunan (pengisian formulir A1).
KaryaOne juga memiliki fitur dimana pengguna bisa menghitung potongan BPJS yang disediakan kepada karyawan perusahaan.

Ø  Organization Structure


KaryaONE memiliki fitur dimana pengguna bisa menyusun struktur organisasi dan menentukan hubungan atasan-bawahan antara satu karyawan dengan karyawan lainnya. Hubungan dalam hirarki organisasi ini menentukan hak akses untuk menyetujui atau menolak permohonan cuti atau izin.
Admin bisa secara mudah melakukan perubahan pada bagan struktur organisasi dengan melakukan drag-anddrop
pada kotak yang ingin dikaitkan dengan kotak lainnya.



Ø  Group Leave Application


Dengan fitur Group Leave Application pada KaryaONE, seorang atasan bisa melakukan pengajuan cuti untuk beberapa orang sekaligus. Pengajuan cuti untuk beberapa orang bisa dilakukan oleh satu orang.
KaryaONE memungkinkan seorang atasan untuk mengajukan cuti untuk beberapa karyawan yang telah dikelompokkan bersama atasan tersebut.
Hal ini mengakomodasi kebutuhan karyawan yang tidak memiliki akses komputer atau aplikasi. Misalnya, buruh pabrik. Pengajuan cuti yang diwakili oleh orang lain membutuhkan persetujuan dari admin departemen SDM.

Ø  Group Permission Application


Aplikasi KaryaONE memiliki fitur Group Permission Application, dimana seorang atasan bisa melakukan pengajuan izin untuk beberapa orang sekaligus. Pengajuan izin untuk beberapa orang bisa dilakukan oleh satu orang.
KaryaONE memungkinkan seorang atasan untuk mengajukan izin untuk beberapa karyawan yang telah dikelompokkan bersama atasan tersebut.
Hal ini mengakomodasi kebutuhan karyawan yang tidak memiliki akses komputer atau aplikasi (misalnya buruh pabrik). Pengajuan izin yang diwakili oleh orang lain membutuhkan persetujuan dari admin departemen SDM.


Ø  Absensi melalui Smartphone


Selain menggunakan mesin absensi sebagai sarana absensi, karyawan perusahaan juga bisa melakukan absensi melalui smartphone mereka masing-masing.
Dengan demikian, absensi bisa dilakukan secara lebih mudah tanpa antrian panjang dan implementasi sistem absensi menjadi lebih cepat dan mudah.
Selain itu, absensi smartphone juga bisa digunakan sebagai sistem back-up apabila absensi melalui mesin absensi tidak bisa dilakukan. Sebagaimana menggunakan mesin absensi, departemen SDM tidak perlu lagi mengisi waktu masuk dan pulang karyawan secara manual.

User friendky karna:

Ø  Mudah digunakan

HR Software KaryaONE mudah digunakan. Anda dapat memindahkan data dengan menggunakan spreadsheet dan mengupload dokumen spreadhseet tersebut ke sistem KaryaONE yang berbasis cloud. Semua kegiatan dirangkum dalam sebuah dashboard yang menyediakan informasi statistik atau grafik mengenai seberapa baik karyawan Anda berkinerja. Dashboard juga mempercepat Anda untuk menindaklanjuti pengajuan cuti, izin, pembuatan kontrak baru, dan sebagainya.

Ø  Menghemat waktu

Aplikasi KaryaONE bertujuan untuk membantu Anda mempersingkat proses yang tidak perlu, sehingga menghemat waktu Anda. Semua proses yang biasanya dilakukan secara manual dan rentan terhadap kesalahan diproses secara otomatis melalui aplikasi. Dengan tersedianya fitur aplikasi KaryaONE seperti integrasi data absensi, penyederhanaan proses pengajuan dan persetujuan cuti atau izin, rekapan data kehadiran, pembuatan kontrak, Anda tidak perlu lagi bersusah payah melakukan semua kegiatan tersebut secara manual.

Ø  Efisien

Dengan HR Software KaryaONE, Anda tidak perlu lagi secara manual memproses administrasi cuti dan izin yang diajukan karyawan. Anda hanya perlu menyetujui atau menolak pengajuan tersebut. Demikian juga, laporan waktu kehadiran dapat dihasilkan oleh sistem berdasarkan data yang Anda impor dari mesin absensi Anda.

Kelebihan dan kekurangan Karya One

Kelebihan :

Ø  No Paper

Mengurangi biaya penggunaan kertas dengan meniadakan kertas formulir pengajuan cuti atau izin, formulir lembur dan sebagainya.

Ø  No Delay

Pengerjaan administrasi personalia perusahaan akan terselesaikan dengan cepat dan akurat secara otomatis.

Ø  No Spreadsheet

Tidak perlu menggunakan spreadsheet dan formulir kertas untuk memelihara dan mengembangkan basis data karyawan.

Ø  Less Human Error

Berkurangnya kesalahan manusia, berkurangnya pekerjaan, dan semakin cepat proses administrasi.

Kekurangan : sampai sekarang saya tidak bisa login di mobile appnya padahal sudah register


Perusahaan yang menggunakan KaryaOne



























Database dan Bahasa pemrograman KaryaOne


MySQL dan PHP, XML dan Java

sumber: https://www.karyaone.co.id/


Kamis, 31 Mei 2018

My role model

Who is my biggest role model? I have a lot, but my biggest role model is my mother. Why my mother? because...

My hero is my mother because she helps me when I feel sad and miserable. When I feel sad, he belittles me and gives me support. She always excites what I do something. She is the l best listener. She is my angel.

Thank you so much mom, for all you have done for me. I can not imagine what my life will whiten you in it.

Jumat, 06 April 2018

sistem informasi SDM


pengertian

Manajemen tenaga kerja adalah salah satu bidang manajemen yangmengkhususkan diri tentang ihwal yang berhubungan dengan faktor produksimanusia dengan segala aktivitasnya, baik dalam usaha perorangan, badan usaha,perusahaan, lembaga maupun instansi sehingga tenaga kerja tersebut dapatberdaya guna dan berhasil guna.



TUJUAN DALAM MENGELOLA TENAGA KERJA

            Dari permulaan harus dinyatakan bahwa tujuan manajemen tenaga kerja bukanlah untuk memaksimumkan prestasi. Sebaliknya tujuan manajemen tenaga kerja adalah untuk memaksimumkan prestasi di dalam kendala yang berlaku. Kendala kerap kali mencegah manajer tenaga kerja untuk melaksanakan pemecahan sosial, psikologis, atau lingkungan yang tidak diinginkan yang mungkin tidak diperlihatkan oleh tujuan prestasi itu sendiri.




            Pandangan lain tentang tujuan tenaga kerja adalah untuk mencapai prestasi yang memuaskan, bukan prestasi maksimum, Herbert Simon (1960) menyebut hal ini “pemuasan”. Prestasi yang memuaskan dapat diidentifikasikan sebagai tingkat prestasi yang memungkinkan organisasi bisa bertahan di dalam bisnis dan menarik orang, modal, dukungan pemerintah, dan langganan yang dibutuhkannya agar bisa bertahan hidup. Oleh sebab itu, prestasi yang memuaskan berkaitan dengan kelangsungan hidup jangka panjang dari organisasi, bukan dengan prestasi maksimum itu sendiri.



PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN TENAGA KERJA

1.                  Cocokkan pekerja dengan pekerjaan.

Prinsip ini mengandung arti bahwa seseorang dapat dipilih untuk suatu pekerjaan berdasarkan perbedaan dan preferensi individu akan pekerjaan.

2.                  Definisikan tanggung jawab pekerja secara jelas

Hal ini biasanya akan dilakukan melalui uraian tugas penulis atau perumusan tentang tujuan yang selalu dimutakhirkan.

3.                  Tetapkan standar prestasi

Apabila standar prestasi tidak ditetapkan, maka pekerja bisa menjadi bingung tentang tanggung jawab kerjanya dan terlalu tergantung pada penyelia.

4.                  Komunikasi harus ada dan karyawan harus terlibat

Gagasan tentang manajemen partisipatif (atau pelibatan karyawan) telah mendapat dukungan luas dari studi riset sebagai suatu cara untuk memperbaiki prestasi. Prestasi juga diperbaiki apabila terdapat komunikasi dua arah antara manajemen dan tenaga kerja.





5.                  Adakan pelatihan.

Pelatihan haruslah yang pertama dilakukan di dalam pekerjaan guna menjamin bahwa karyawan kompeten di dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan sebelum mulai kerja.

6.                  Pastikan adanya penyeliaan yang baik

Seorang penyelia harus kompeten baik dalam keahlian teknologi maupun keahlian manajemen dan harus memiliki rasa adil dalam menghadapi orang.

7.                  Berikan imbalan kepada orang atas prestasinya.

Karena tanggung jawab utama manajer tenaga kerja adalah mencapai hasil, maka pemberian imbalan bagi prestasi merupakan metode utama untuk memotivasi orang terhadap sasaran. Imbalan bisa mencakup semua bentuk kompensasi (upah, promosi, status, tepukan di punggung dan sebagainya).

Tujuan utama manajer tenaga kerja haruslah prestasi (mutu, biaya, fleksibilitas, dan penyerahan). Kepuasan pekerja itu sendiri bukanlah tujuan utama tetapi kepuasan bisa dicapai bersamaan dengan prestasi.





Manajemen Tenaga Kerja (Kompetensi/keahlian & Suksesi)


A. Pengertian Subsistem Manajemen Tenaga Kerja Subsistem manajemen tenaga kerja adalah merupakan subsistem yang antara lain berhubungan dengan pengembangan SDM dalam hal ketrampilan dan pengetahuan, melalui pelatihan – pelatihan atau pendidikan. Dalam pembahasan kali ini berhubungan dengan keahlian, susksesi, dan relokasi.

B. Kompetensi / Keahlian Kompetensi merupakan salah satu syarat untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik. Seseorang yang memiliki kompetensi yang memadai akan memiliki rasa percaya diri, dan biasanya mampu memotivasi dirinya untuk melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas yang diembannya dengan baik.


Mendiknas melalui Surat Keputusan No. 045/U/2002 menyatakan bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu. Lebih lanjut dinyatakan bahwa elemen-elemen kompetensi meliputi:

-Landasan kepribadian.

-Penguasaan ilmu dan keterampilan. Kemampuan berkarya.

-Sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.

-Pemahaman kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan  pilihan keahlian dalam berkarya.










Subsistem Benefit





Subsistem Benefit

Mencakup berbagai aplikasi yang menukung baik pegawai yang masih bekerja maupun

telah pensiun. Aplikasi-nya meliputi : Defined Contribution.

Defined Benefit, Pembelian Saham dan pemrosesan Klaim.Umumnya aplikasi dalam

subsistem ini sangat rumit dan sukar dilaksanakan.

Berdasarkan Undang-undang No.11 Tahun 1992 penyelenggaraan dan bentuk program

dana pensiun dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:

1. Program Pensiun Manfaat Pasti (Defined Benefit), yang dilakukan oleh Dana

Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan

2. Program Pensiun Iuran Pasti (Defined Contribution) yang dilakukan oleh DPLK dan

DPPK.

Program Pensiun Iuran Pasti (Defined Contribution)

a. Iuran ditentukan lebih dahulu baru dihitung manfaatnya.

b. Pada saat pensiun atau diakhir program, dana yang terkumpul akan dibelikan

anuitas seumur hidup ke Perusahaan Asuransi Jiwa

Anuitas adalah serangkaian pembayaran uang yang tetap jumlahnya dalam jangka

waktu tertentu.

Program Pensiun Manfaat Pasti (Defined Benefit)

a. Manfaat Pensiun ditentukan lebih dahulu, baru kemudian diperhitungkan besar

iurannya.

b. Mengenal Past Service Liabilities (PSL) atau kewajiban untuk memenuhi kewajiban

masa lalu

c. Ada perhitungan aktuaria. (Aktuaria adalah ilmu yang mempelajari tentang

meminimalisasi resiko)

Manfaat fleksibel atau Flexible Benefit

Manfaat fleksibel atau flexible benefit merupakan program kombinasi antara asuransi

dan investasi dan memberikan fasilitas yang sangat fleksibel terhadap manfaat asuransi

maupun manfaat investasinya.







Subsistem Penggajian/Tunjangan

-Subsistem Penggajian/Tunjangan merupakan informasi tentang penggajian dan

kompensasinya yang meliputi kehadiran dan jam kerja, perhitungan gaji dan bonus,

analisis kompensasi dan perencanaan kompensasi.

-Fungsi Subsistem Penggajian/Tunjangan adalah:

Mengotomatiskan proses membayar dengan mengumpulkan data tentang waktu dan

kehadiran karyawan, menghitung berbagai potongan dan pajak, dan menghasilkan cek

pembayaran berkala dan laporan pajak karyawan



Bagi Perusahaan, sistem gaji yang telah ada bukan semata-mata hanya untuk

memenuhi Peraturan Pemerintah dalam kaitannya dengan Upah Minimum Regional

(UMR), tetapi yang lebih penting lagi yaitu untuk menciptakan “keseimbangan/

fairnesses” Hal ini biasanya timbul karena metode tersebut kurang sesuai dengan karakteristika

lingkungan Perusahaan yang ada di Indonesia dimana faktor-faktor yang berkaitan

dengan masa kerja dan pengakuan terhadap pengalaman kurang dipertimbangkan.

Selain itu aspek perlindungan dan kesejahteraan seperti pemberian asuransi,

program pensiun yang umumnya diberikan Perusahaan dan dikelola oleh Instansi lain,



Manfaat Sistem Penggajian

Manfaat sistem penggajian pada umumnya merupakan gabungan antara Tujuan

Manajemen Perusahaan dan harapan para Karyawan seperti antara lain:

a. Sebagai daya tarik bagi tenaga kerja yang diperlukan oleh Perusahaan.

b. Memelihara keberadaan Karyawan untuk tetap bergabung dengan Perusahaan.

c. Merupakan “imbalan/kompensasi” yang setimpal atas prestasi yang telah

diberikan Karyawan.

d. Mencerminkan adanya keadilan yang mendasari perhitungan pembayaran

imbalan untuk setiap pekerjaan sesuai dengan perbedaan masing-masing

kontribusinya pada Perusahaan.

e. Tidak bertentangan dengan peraturan Pemerintah.

f. Tidak melebihi kemampuan keuangan Perusahaan, tetapi juga cukup atraktif

bagi perusahaan sejenis

Sedangkan manfaat khusus dengan sistem penggajian yang mendasarkan diri pada

“beban kerja” (work load) dan dilakukan pembobotan secara kuantitatif, maka akan

diperoleh manfaat antara lain :

· Terukur bagi setiap pekerjaan, karena masing-masing memiliki nilai/skor yang

ditentukan atau disepakati secara bersama-sama.

· Mudah dilakukan penyesuaian terhadap keadaan/perkembangan ekonomi

terutama atas terjadinya laju inflasi tahunan.

· Fair yaitu karena sebanding dengan karya individu yang disumbangkan untuk

tempat kerjanya.


referensi :http://winbiewimpie.blogspot.co.id/2015/05/konsep-manajemen-tenaga-kerja.html
                http://nindiwahyuni.blogspot.co.id/2014/04/bab-manajemen-tenaga-kerja.html