Jumat, 06 April 2018

sistem informasi SDM


pengertian

Manajemen tenaga kerja adalah salah satu bidang manajemen yangmengkhususkan diri tentang ihwal yang berhubungan dengan faktor produksimanusia dengan segala aktivitasnya, baik dalam usaha perorangan, badan usaha,perusahaan, lembaga maupun instansi sehingga tenaga kerja tersebut dapatberdaya guna dan berhasil guna.



TUJUAN DALAM MENGELOLA TENAGA KERJA

            Dari permulaan harus dinyatakan bahwa tujuan manajemen tenaga kerja bukanlah untuk memaksimumkan prestasi. Sebaliknya tujuan manajemen tenaga kerja adalah untuk memaksimumkan prestasi di dalam kendala yang berlaku. Kendala kerap kali mencegah manajer tenaga kerja untuk melaksanakan pemecahan sosial, psikologis, atau lingkungan yang tidak diinginkan yang mungkin tidak diperlihatkan oleh tujuan prestasi itu sendiri.




            Pandangan lain tentang tujuan tenaga kerja adalah untuk mencapai prestasi yang memuaskan, bukan prestasi maksimum, Herbert Simon (1960) menyebut hal ini “pemuasan”. Prestasi yang memuaskan dapat diidentifikasikan sebagai tingkat prestasi yang memungkinkan organisasi bisa bertahan di dalam bisnis dan menarik orang, modal, dukungan pemerintah, dan langganan yang dibutuhkannya agar bisa bertahan hidup. Oleh sebab itu, prestasi yang memuaskan berkaitan dengan kelangsungan hidup jangka panjang dari organisasi, bukan dengan prestasi maksimum itu sendiri.



PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN TENAGA KERJA

1.                  Cocokkan pekerja dengan pekerjaan.

Prinsip ini mengandung arti bahwa seseorang dapat dipilih untuk suatu pekerjaan berdasarkan perbedaan dan preferensi individu akan pekerjaan.

2.                  Definisikan tanggung jawab pekerja secara jelas

Hal ini biasanya akan dilakukan melalui uraian tugas penulis atau perumusan tentang tujuan yang selalu dimutakhirkan.

3.                  Tetapkan standar prestasi

Apabila standar prestasi tidak ditetapkan, maka pekerja bisa menjadi bingung tentang tanggung jawab kerjanya dan terlalu tergantung pada penyelia.

4.                  Komunikasi harus ada dan karyawan harus terlibat

Gagasan tentang manajemen partisipatif (atau pelibatan karyawan) telah mendapat dukungan luas dari studi riset sebagai suatu cara untuk memperbaiki prestasi. Prestasi juga diperbaiki apabila terdapat komunikasi dua arah antara manajemen dan tenaga kerja.





5.                  Adakan pelatihan.

Pelatihan haruslah yang pertama dilakukan di dalam pekerjaan guna menjamin bahwa karyawan kompeten di dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan sebelum mulai kerja.

6.                  Pastikan adanya penyeliaan yang baik

Seorang penyelia harus kompeten baik dalam keahlian teknologi maupun keahlian manajemen dan harus memiliki rasa adil dalam menghadapi orang.

7.                  Berikan imbalan kepada orang atas prestasinya.

Karena tanggung jawab utama manajer tenaga kerja adalah mencapai hasil, maka pemberian imbalan bagi prestasi merupakan metode utama untuk memotivasi orang terhadap sasaran. Imbalan bisa mencakup semua bentuk kompensasi (upah, promosi, status, tepukan di punggung dan sebagainya).

Tujuan utama manajer tenaga kerja haruslah prestasi (mutu, biaya, fleksibilitas, dan penyerahan). Kepuasan pekerja itu sendiri bukanlah tujuan utama tetapi kepuasan bisa dicapai bersamaan dengan prestasi.





Manajemen Tenaga Kerja (Kompetensi/keahlian & Suksesi)


A. Pengertian Subsistem Manajemen Tenaga Kerja Subsistem manajemen tenaga kerja adalah merupakan subsistem yang antara lain berhubungan dengan pengembangan SDM dalam hal ketrampilan dan pengetahuan, melalui pelatihan – pelatihan atau pendidikan. Dalam pembahasan kali ini berhubungan dengan keahlian, susksesi, dan relokasi.

B. Kompetensi / Keahlian Kompetensi merupakan salah satu syarat untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik. Seseorang yang memiliki kompetensi yang memadai akan memiliki rasa percaya diri, dan biasanya mampu memotivasi dirinya untuk melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas yang diembannya dengan baik.


Mendiknas melalui Surat Keputusan No. 045/U/2002 menyatakan bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu. Lebih lanjut dinyatakan bahwa elemen-elemen kompetensi meliputi:

-Landasan kepribadian.

-Penguasaan ilmu dan keterampilan. Kemampuan berkarya.

-Sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.

-Pemahaman kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan  pilihan keahlian dalam berkarya.










Subsistem Benefit





Subsistem Benefit

Mencakup berbagai aplikasi yang menukung baik pegawai yang masih bekerja maupun

telah pensiun. Aplikasi-nya meliputi : Defined Contribution.

Defined Benefit, Pembelian Saham dan pemrosesan Klaim.Umumnya aplikasi dalam

subsistem ini sangat rumit dan sukar dilaksanakan.

Berdasarkan Undang-undang No.11 Tahun 1992 penyelenggaraan dan bentuk program

dana pensiun dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:

1. Program Pensiun Manfaat Pasti (Defined Benefit), yang dilakukan oleh Dana

Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan

2. Program Pensiun Iuran Pasti (Defined Contribution) yang dilakukan oleh DPLK dan

DPPK.

Program Pensiun Iuran Pasti (Defined Contribution)

a. Iuran ditentukan lebih dahulu baru dihitung manfaatnya.

b. Pada saat pensiun atau diakhir program, dana yang terkumpul akan dibelikan

anuitas seumur hidup ke Perusahaan Asuransi Jiwa

Anuitas adalah serangkaian pembayaran uang yang tetap jumlahnya dalam jangka

waktu tertentu.

Program Pensiun Manfaat Pasti (Defined Benefit)

a. Manfaat Pensiun ditentukan lebih dahulu, baru kemudian diperhitungkan besar

iurannya.

b. Mengenal Past Service Liabilities (PSL) atau kewajiban untuk memenuhi kewajiban

masa lalu

c. Ada perhitungan aktuaria. (Aktuaria adalah ilmu yang mempelajari tentang

meminimalisasi resiko)

Manfaat fleksibel atau Flexible Benefit

Manfaat fleksibel atau flexible benefit merupakan program kombinasi antara asuransi

dan investasi dan memberikan fasilitas yang sangat fleksibel terhadap manfaat asuransi

maupun manfaat investasinya.







Subsistem Penggajian/Tunjangan

-Subsistem Penggajian/Tunjangan merupakan informasi tentang penggajian dan

kompensasinya yang meliputi kehadiran dan jam kerja, perhitungan gaji dan bonus,

analisis kompensasi dan perencanaan kompensasi.

-Fungsi Subsistem Penggajian/Tunjangan adalah:

Mengotomatiskan proses membayar dengan mengumpulkan data tentang waktu dan

kehadiran karyawan, menghitung berbagai potongan dan pajak, dan menghasilkan cek

pembayaran berkala dan laporan pajak karyawan



Bagi Perusahaan, sistem gaji yang telah ada bukan semata-mata hanya untuk

memenuhi Peraturan Pemerintah dalam kaitannya dengan Upah Minimum Regional

(UMR), tetapi yang lebih penting lagi yaitu untuk menciptakan “keseimbangan/

fairnesses” Hal ini biasanya timbul karena metode tersebut kurang sesuai dengan karakteristika

lingkungan Perusahaan yang ada di Indonesia dimana faktor-faktor yang berkaitan

dengan masa kerja dan pengakuan terhadap pengalaman kurang dipertimbangkan.

Selain itu aspek perlindungan dan kesejahteraan seperti pemberian asuransi,

program pensiun yang umumnya diberikan Perusahaan dan dikelola oleh Instansi lain,



Manfaat Sistem Penggajian

Manfaat sistem penggajian pada umumnya merupakan gabungan antara Tujuan

Manajemen Perusahaan dan harapan para Karyawan seperti antara lain:

a. Sebagai daya tarik bagi tenaga kerja yang diperlukan oleh Perusahaan.

b. Memelihara keberadaan Karyawan untuk tetap bergabung dengan Perusahaan.

c. Merupakan “imbalan/kompensasi” yang setimpal atas prestasi yang telah

diberikan Karyawan.

d. Mencerminkan adanya keadilan yang mendasari perhitungan pembayaran

imbalan untuk setiap pekerjaan sesuai dengan perbedaan masing-masing

kontribusinya pada Perusahaan.

e. Tidak bertentangan dengan peraturan Pemerintah.

f. Tidak melebihi kemampuan keuangan Perusahaan, tetapi juga cukup atraktif

bagi perusahaan sejenis

Sedangkan manfaat khusus dengan sistem penggajian yang mendasarkan diri pada

“beban kerja” (work load) dan dilakukan pembobotan secara kuantitatif, maka akan

diperoleh manfaat antara lain :

· Terukur bagi setiap pekerjaan, karena masing-masing memiliki nilai/skor yang

ditentukan atau disepakati secara bersama-sama.

· Mudah dilakukan penyesuaian terhadap keadaan/perkembangan ekonomi

terutama atas terjadinya laju inflasi tahunan.

· Fair yaitu karena sebanding dengan karya individu yang disumbangkan untuk

tempat kerjanya.


referensi :http://winbiewimpie.blogspot.co.id/2015/05/konsep-manajemen-tenaga-kerja.html
                http://nindiwahyuni.blogspot.co.id/2014/04/bab-manajemen-tenaga-kerja.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar