Selasa, 20 Oktober 2015

Macam-Macam Organisasi dari Segi Tujuan

      ·         Organisasi Niaga
Organisasi niaga adalah suatu organisasi yang sifatnya untuk mencapai suatu keuntungan. Organisasi ini sering kita temui dalam kehidupan yang berbasis globalisasi saat ini, dengan faktor ekonomi yang semakin berkembang menjadikan organisasi niaga semakin pesat pula.  Macam-macam organisasi niaga, yaitu :

1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

    2.   Persekutuan Komanditer (CV)

Persekutuan komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
  
     3.   Joint Ventura

Joint ventura atau perusahaan patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggung jawaban pajak dan kerugian.

     4.   Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

    5.   Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi. 
      ·         Organisasi Sosial

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Contoh organisasi social salah satunya yaitu rukun tetangga (RT) tujuan dari pembentukan organisasi ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitarnya. Misalnya, pelayanan pembuatan KTP, atau urusan administrasi lainnya.
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah rukun warga. Pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).
Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK utk Desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK utk kelurahan yg dibentuk berdasarkan Permendagri No.7/1983 ttg Pembentukan RT dan RW.

      ·         Organisasi Regional

Organisasi regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja
      ·        Organisasi Internasional

Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional. Organisasi Internasional memiliki ruang lingkup yang lebih besar dari pada Organisasi Regional, Organisasi Internasional wilayah yang terlibat didalamnya mencakup seluruh Negara di dunia. Contoh organisasi Internasional adalah PBB, karena organisasi ini bersifat terbuka untuk seluruh negara-negara di dunia. Sistem perhubungan international di antara para pemerintah negara-negara di dunia ini menimbulkan adanya inter-Governmental-organization terutama di bidang politik. Pada umumnya negara-negara itu berbuat demikian didasarkan atas kepentingan nasional masing-masing, dan apa yang dimaksud dengan kepentingan nasional bagi masing-masing negara itu banyak sekali, kadang-kadang mengenai kepentingan-kepentingan di dalam usaha mereka menghindari adanya perang nuklir, bahkan hampir semua negara mendambakan adanya pencegahan perang senjata mutakhir ini, kadang-kadang mengenai apa yang disebut “kepentingan umum bagi negara-negara itu, seperti misalnya, mengenai perkembangan ekonominya, kesejahteraan rakyat, penolakan terhadap meluasnya macam-macam penyakit atau kadang-kadang negara-negara itu mengembangkan atau meningkatkan hak-hak asasi dari manusia atau Hukum Right and Foundamental Freedom, dan macam-macam kepentingan lainnya.”
Dan agar situasi politik pada umumnya dapat memungkinkan tercapainya cita-cita mereka itu, maka permerintah negara-negara di dunia ini lalu mengusahakan bersama-sama apa yang disebut, “adanya kepentingan umum bagi masyarakat dunia” atau mengusahakan bersama-sama apa yang disebut, “International Community Of Interest”, dan “International Community Of Interest” ini diusahakan di dalam bentuk yang tetap, maka lahirlah kemudian apa yang disebut “The International Organization” atau organisasi-organisasi Internasional.
Istilah “International Organization” lazimnya dipergunakan di dalam suatu kerja sama antara pemerintah-pemerintah dari negara-negara di dunia ini, atau dengan perkataan lain istilah The International Organization” atau I.G.O pada I.G.O ini atau “InterGovernmental Organization” ini, organisasi demikian ini didirikan dan dibina oleh pemerintah negara-negara di dunia ini. Akan tetapi istilah Internasional Organization selain dipergunakan di dalam “Inter-Governmental Organization” (IGO) istilah ini dipergunakan pula dalam organisasi yang bersifat “Non Governmental” yakni organisasi-organisasi yang didirikan dan dibina oleh pihak non-Governmental, dan organisasi demikian sering mempergunakan istilah “An Internasional Non-Governmental Organization atau I.N.G.O. An International Non-Governmental Organization “ atau I.N.G.O ini biasanya didirikan oleh badan swasta atau perorangan biasanya organisasi demikian ini merupakan organisasi federasi kadang-kadang merupakan organisasi affilisasi dan bahkan kadang-kadang merupakan organisasi-organisasi yang non-profit atau tidak mencari untung, mereka mengadakan organisasi untuk mencapai tujuan yang bersifat umum atau suatu “Common-goal” bagi umat manusia di dunia ini.
Timbulnya “International Governmental Organization” ini dapat juga bersifat regional, dapat juga bersifat International, juga IGO ini dapat juga bersifat umum dan juga kadang-kadang bersifat khusus. Begitu pula “International Non-Governmental Organization” ini dapat bersifat regional dan dapat pula bersifat international.
Biasayanya organisasi-organisasi International demikian bergeraknya melintasi batas-batas negara atau bergeraknya transnational. Akan tetapi tidak semuanya organisasi-organisasi yang bergeraknya transnational dapat diqualificeerd atau digolongkan di dalam International Organization yang dimaksudkan ini. Banyaknya sekali organisasi-organisasi yang di dalam geraknya untuk melindungi dan memperkembangkan kepentingan organisasinya itu bergerak secara transnational seperti misalnya organisasi agama, seperti “Roman katholik church” organisasi ini bukanlah International Organization seperti kita maksudkan itu, ada lagi contoh misalnya, di bidang politik, seperti “Komunisme” organisasi politik komunisme bukan “International Organization” yang kita maksudkan, ada juga organisasi sebagai usaha perorangan atau suatu badan hukum di bidang businees seperti adanya Bank-bank yang besar Oil Company dan lain-lain organisasi. Ini mempunyai gerak operasi yang scopenya International, artinya bergerak transnational, tetapi juga ini organisasi-organisasi businees demikian bukan “International Organization” seperti apa yang kita maksudkan itu.
Yang dimaksud dengan “The International Organization”  adalah timbulnya banyak sekali lembaga-lembaga atau institution-institution yang sangat rapi, apakah itu bersifat private association di mana lembaga-lembaga demikian itu akfi bergerak di luar batas negara (transnational), di mana secara obyektif pelaksanaan kehendak dari lembaga-lembaga itu langsung ataupun tidak langsung, diperlukan persetujuan pemerintah-pemerintah atau diperlukan intergovernment approval dan baik secara terang-terangan atau secara diam-diam lembaga demikian dikuasai oleh inter-governmental organization.
Perkembangan international non-governmental organization atau international organization the private sektor berkembang sejajar dengan sektor publik, artinya juga berkembang pesat setelah perang dunia kedua. Pertumbuhan paralel antara the inter-governmental organization(I.G.O.) dan international non-governmental organization(I.N.G.O.) itu dapat dikatakan bahwa pertumbuhan itu dapat dikatakan bahwa pertumbuhan itu dapat sumbangan besar dari masyarakat Europa atau European community, terutama dari Belgia, Perancis, Jerman, Belanda. Kiranya dapat dicatat bahwa European Coal and Steel Community adalah merupakan organizationyang plaing tua seperti halnya disebut pula “Common market” mula-mula hanya terdiri dari 6 anggauta kemudian didalam perkembangannya pecah menjadi lebih dari 200 non-govermental groupings, jadi public sector dan private sector berkembang bersama, hanya perkembangannya tidak sama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar